Komisi VI DPR Ungkap Mantan Menkes Pernah Tolak Teken Kontrak Pembelian Vaksin Covid-19

Komisi VI DPR Ungkap Mantan Menkes Pernah Tolak Teken Kontrak Pembelian Vaksin Covid-19
0 Komentar

JAKARTA-Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Reza mengungkapkan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pernah menolak untuk meneken kontrak pembelian vaksin COVID-19 dari sejumlah perusahan pengembang. Akibatnya, Indonesia sempat gagal mendapatkan vaksin tersebut.

Menurut Faisol, kala itu Terawan menolak menandatangani pembelian vaksin COVID-19 buatan Sinopharm, Sinovac, dan AstraZeneca.

“Upaya melakukan pembelian vaksin baik Sinopharm, Sinovac, dan AstraZeneca yang kabarnya gagal karena menteri kesehatan sebelumnya (Terawan Agus Putranto) tidak mau tanda tangan,” ujar Faisol seperti dikutip dari kanal YouTube Forum Jurnalis Politik, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga:Akhir Tahun, Muncul Dukungan Terhadap Agus Andrianto Sebagai KapolriSkandal Gisella-Nobu: Saat Bermain ‘Kuda-Kudaan’ di Bawah Pengaruh Alkohol

Namun Faisol tak menjelaskan lebih lanjut alasan mengapa Terawan enggan menandatangani kontrak pembelian vaksin COVID-19 tersebut. Dia hanya menyampaikan hal itu berkaitan dengan penunjukan Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan menggantikan Terawan di dalam Kabinet Indonesia Maju.

Politisi PKB ini mengatakan, perombakan kabinet yang dilakukan Presiden Joko Widodo, khususnya di Kementerian Kesehatan, bisa membuat kerja penanganan COVID-19 di Indonesia menjadi lebih praktis.

“(Soal) vaksinasi (COVID-19) perubahan menteri kesehatan dengan Budi Sadikin lebih praktis menurut saya,” kata Faisol.

Sebab, kinerja Budi Gunadi yang sebelumnya menjabat sebagai wakil menteri Badan Usaha Milik Negara (wamen BUMN) banyak berperan dalam penanganan COVID-19. Misalnya menyediakan Wisma Atlet, Konsolidasi Rumah Sakit milik BUMN serta upaya pembelian vaksin Covid-19.

Kerja-kerja Budi Gunadi itu tentunya diketahui oleh Komisi VI DPR RI yang merupakan mitra kerja Kementerian BUMN.

“Sebagai wakil menteri BUMN, Budi Sadikin beberapa bulan terakhir berkecimpung sangat dalam urusan penanganan COVID-19. (Misalnya) menyediakan wisma atlet misalnya RS modular, konsolidasi RS BUMN dari 70 RS dalam satu induk di mana IHC menjadi leading company, kemudian upaya melakukan pembelian vaksin,” paparnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo resmi melantik Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan menggantikan Terawan Agus Putranto pada 23 Desember lalu. Budi Gunadi yang tidak memiliki latar belakang pendidikan di bidang kesehatan ini, kedepannya akan dibantu oleh Dante Saksono Harbuwono yang ditunjuk sebagai Wakil Menteri Kesehatan.

0 Komentar