Legalisasi Ganja Gaya Urugay, Bagaimana Indonesia?

Legalisasi Ganja Gaya Urugay, Bagaimana Indonesia?
0 Komentar

“Bersaing dengan bandar narkoba dengan menawarkan mariyuana harga murah hanya akan memperluas pasar narkoba yang berefek negatif bagi kesehatan publik,” kata Senator Alfredo Solari.Sedangkan para pendukung legalisasi ganja berdalih bahwa menghisap ganja tak begitu berpengaruh pada kesehatan, dibanding rokok dan alkohol. Ganja diyakini dapat menyembuhkan berbagai penyakit. Di beberapa negara, ganja dilegalkan untuk medis, misalnya Rumania, Perancis, Belanda, dan Ceko.

Namun, masih banyak juga negara yang menentang ganja yang dianggap sebagai obat-obatan terlarang dan harus dimusnahkan. Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan beberapa negara lainnya di Asia termasuk yang paling keras menentang ganja, bahkan untuk kebutuhan di bidang medis.

Sempat viral Fidelis Arie Sudarwoto warga Kalimantan Barat yang ditangkap oleh aparat polisi karena menanam ganja. Fidelis terpaksa menanam tanaman terlarang itu guna mengobati sang istri yang mengidap penyakit Syringomyelia. Meski tujuannya adalah untuk pengobatan, Fidelis tetap dianggap melanggar hukum.

Baca Juga:Polemik Dibalik Usulan Cetak Uang Rp 400-600 triliun, Begini Pendapat Dahlan IskanCantiknya Maudy Ayunda, Yuk Tengok Instagramnya

Ganja memang selalu kontroversial. Namun terlepas dari berbagai kontroversinya, dengan mengesahkan perdagangan ganja, Uruguay sesungguhnya sedang melakukan perubahan paradigma soal ganja di tingkat internasional, menurut Pablo Galain, seorang peneliti senior di Germany’s Max Planck Institute for International Criminal Law.

Di Indonesia, Istana Kepresidenan akan mempelajari usulan dewan parlemen untuk melegalisasi ganja dan menjadikan komoditas tersebut sebagai andalan ekspor.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengemukakan akan mempelajari usulan legalisasi ganja yang disampaikan oleh Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.

“Saya belum mempelajari apa maksud dan tujuannya atau pun bagaimana kerangkanya. Kami tidak ingin berikan langsung dan mencoba mempelajarinya,” kata Fadjroel.

Namun nampaknya legalisasi ganja, sekali lagi, tak akan jadi apa-apa kecuali berita di media massa saja.

Sehari setelah usul tersebut keluar, tepatnya pada Jumat (31/1/2020), PKS langsung memberi klarifikasi.

Fraksi PKS DPR buka suara soal usul anggota Komisi VI F PKS, Rafli Kande, agar pemerintah Indonesia menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor. Fraksi PKS menegaskan pendapat Rafli adalah pendapat pribadi.

0 Komentar