Legalisasi Ganja Gaya Urugay, Bagaimana Indonesia?

Legalisasi Ganja Gaya Urugay, Bagaimana Indonesia?
0 Komentar

JAKARTA-Uruguay, negara di Amerika Selatan tersebut akan menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan penjualan ganja di apotek. Penggunaan ganja di Uruguay sudah dilegalkan sejak 1974, tapi tidak untuk diperjualbelikan. Herba ini digunakan untuk kebutuhan medis di Uruguay dan beberapa negara lainnya.

Namun, langkah untuk melegalkan ganja untuk diperdagangkan di apotek atau dibuka untuk umum mulai dilakukan sejak 2012 di bawah pemerintahan Presiden Mujica.

Pada bulan Juni 2012, Presiden Jose Mujica merilis sebuah dokumen yang dikenal sebagai “Strategy for Life and Coexistence,” yang mencakup 15 poin proposal untuk melegalkan dan mengendalikan penjualan ganja. Proposal Mujica yang disusun dalam sebuah rancangan singkat yang diajukan di Kongres tersebut adalah untuk menciptakan monopoli negara terhadap produksi dan distribusi ganja.

Baca Juga:Polemik Dibalik Usulan Cetak Uang Rp 400-600 triliun, Begini Pendapat Dahlan IskanCantiknya Maudy Ayunda, Yuk Tengok Instagramnya

Akhirnya, pada Desember 2013, pemerintah Uruguay menetapkan untuk melegalkan penanaman, penjualan dan konsumsi ganja. Dalam penerapannya, masih ada beberapa regulasi yang masih didiskusikan seperti penjualan ganja di apotek.

Setelah tiga tahun berlalu, pada akhirnya di bulan Juli mendatang secara resmi ganja akan dapat dibeli di apotek di Uruguay. Namun berdasarkan regulasi yang sudah ditetapkan, pembeli harus melakukan registrasi terlebih dahulu pada Institute of Regulation and Control of Cannabis (IRCCA) dan hanya berlaku bagi mereka yang sudah berusia di atas 18 tahun.

Langkah ini diambil tentu untuk menghindari penggunaan ganja bagi anak di bawah umur. Selain itu, warga Uruguay juga hanya diperbolehkan membeli maksimal 40 gram ganja per bulan. Bahkan ganja yang dijual berasal dari ladang yang diawasi pemerintah.

Apotek yang menjual ganja pun harus mendaftarkan diri ke IRCCA agar mudah dikontrol oleh pemerintah. Hingga dengan saat ini, sudah ada 16 apotek yang terdaftar di pemerintah Uruguay untuk menjual ganja untuk tujuan rekreasi. Angka tersebut diperkirakan akan meningkat menjadi 30 dalam beberapa bulan ke depan, menurut Kepada badan Obat Nasional Uruguay, Juan Roballo.

Namun sayangnya, ganja ini hanya bisa dibeli oleh warga Uruguay atau mereka yang menetap di negara tersebut. Bagi mereka yang hanya berkunjung atau sebagai wisatawan, mereka tak diperbolehkan membeli ganja tersebut. Selain di apotek, pemerintah juga mengizinkan warganya untuk menanam mariyuana di rumah mereka. Namun hanya diperbolehkan maksimal enam pot. Selain itu ganja yang dijual di apotek juga akan ditanam oleh produsen yang diberi lisensi oleh negara.

0 Komentar