Lembaga Kemanusiaan One Care Bantah Terlibat Kelompok Organisasi Terlarang Jamaah Islamiyah

Lembaga Kemanusiaan One Care Bantah Terlibat Kelompok Organisasi Terlarang Jamaah Islamiyah
Logo Lembaga Kemanusiaan One Care (Foto: facebook.com/onecareid)
0 Komentar

JAKARTA-Lembaga Kemanusiaan One Care membantah pernyataan kepolisian terkait dengan kelompok organisasi terlarang Jamaah Islamiyah atau mendukung kegiatan terorisme dan radikalisme.

https://twitter.com/beritaradar1/status/1341252561668616197?s=20

Menindaklanjuti pemberitaan yang di muat di website radarcirebon.com yang dimuat hari Sabtu, 19 Desember 2020 ‘Kotak Amal Jamaah Islamiyah’

Kepada tim redaksi berita.radarcirebon.com, melalui Direktur Program Angga Surya A menyampaikan hak jawab, “Didalam pemberitaan tersebut mencantumkan nama ‘One Care’ yang kebetulan sama dengan nama lembaga kami.”

Baca Juga:Calon Terkuat Menteri Kelautan dan Perikanan, Siapa Sakti Wahyu Trenggono?Bandara Soetta Padat Gegara Rapid Test Antigen, Warganet Kesal

Dalam keterangan tertulisnya disebutkan Lembaga Kemanusiaan One Care terkait dengan pemberitaan pada sejumlah portal berita dimana terdapat penyebutan nama OC (One Care) yang terkait dengan kelompok organisasi terlarang JI (Jamaah Islamiyah) atau mendukung kegiatan terorisme danradikalisme.

Terhadap berita tersebut, Direktur Utama Lembaga Kemanusiaan One Care merasa perlu menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:

  1. Jika dikaitkan dengan LEMBAGA KEMANUSIAAN ONE CARE yang kami pimpin, maka Isi berita tersebut adalah TIDAK BENAR dan merugikan LEMBAGA KEMANUSIAAN ONE CARE di tengah upaya LEMBAGA KEMANUSIAAN ONE CARE dalam bekerja keras dan memperluas partisipasi aktif masyarakat dalam menangani dampak sosial ekonomi akibat pandemic covid-19.
  2. LEMBAGA KEMANUSIAAN ONE CARE bersifat Independent, hanya menyalurkan bantuan untuk kegiatan sosial kemanusiaan dan tidak pernah sekalipun menyalurkan atau mengalokasikan bantuan untuk pihak tertentu baik institusi maupun individu yang berafiliasi pada golongan atau kepentingan tertentu yang diketahui melawan hukum, terlebih lagi untuk pendanaan kegiatan terorisme dan radikalisme.
  3. LEMBAGA KEMANUSIAAN ONE CARE bersifat terbuka bagi siapapun dari kalangan dan latar belakang manapun. Jika dikemudian hari ditemukan ada personal ataupun relawan LEMBAGA KEMANUSIAAN ONE CARE yang terafiliasi pada kelompok tertentu, maka hal itu adalah sikap pribadi dan tidak dapat dihubungkan dengan LEMBAGA KEMANUSIAAN ONE CARE. Dan segala permasalahan yang terkait dengan personil tersebut menjadi tanggung jawab pribadi dan bukan tanggung jawab LEMBAGA KEMANUSIAAN ONE CARE.
  4. Dalam menjalankan fungsi kelembagaannya, LEMBAGA KEMANUSIAAN ONE CARE senantiasa menjaga profesionalitas dan tertib administrasi agar setiap donasi yang diterima tercatat dan terpusatkan pada rekening resmi demi terjaganya amanah dan transparansi penggunaan donasi.
  5. Bahwa bantuan-bantuan kepada mitra penerima yang telah dijalankan oleh petugas dilapangan, hal tersebut sudah dijalankan sesuai prosedur dengan mengacu pada programprogram yang telah digulirkan. Dan semuanya sudah tercatat dan terlaporkan.
  6. Adapun jika ditemukan penyalahgunaan bantuan oleh individu maupun lembaga recipient maka LEMBAGA KEMANUSIAAN ONE CARE berlepas diri dari penyalahgunaan tersebut dan mempersilahkan pihak yang berwenang untuk menjalankan tugas sesuai prosedur hukum.
  7. Bahwa LEMBAGA KEMANUSIAAN ONE CARE senantiasa berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan terorisme dan radikalisme di Indonesia
0 Komentar