Najwa Shihab Jelaskan Duduk Perkara Soal Pulang Kampung vs Mudik Jokowi

Najwa Shihab Jelaskan Duduk Perkara Soal Pulang Kampung vs Mudik Jokowi
0 Komentar

JAKARTA-Hari-hari terakhir ini, Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) banyak disorot sejumlah kalangan. Khususnya, kebijakan Presiden Ketujuh RI itu soal penanganan virus Corona (Covid-19) di Indonesia.

Teranyar, dalam sebuah acara di televisi nasional, Jokowi mengatakan bahwa ada perbedaan antara mudik dan pulang kampung, tepatnya di acara Mata Najwa pada Rabu (22/4/2020) malam. Kala itu, sang pembawa acara, Najwa Shihab menanyakan soal kebijakan pelarangan mudik yang “sudah telat”.

“Kalau itu bukan mudik, itu namanya pulang kampung. Memang bekerja di Jabodetabek, di sini sudah tidak ada pekerjaan, ya mereka pulang. Karena anak istrinya ada di kampung,” begitu Jokowi menjawab.

https://youtu.be/BC6F6Uxw1G0

Baca Juga:Simak Pengertian Mudik dan Pulang Kampung Beda Menurut KBBI Kementerian Pendidikan dan KebudayaanPenjelasan Jokowi Soal Beda Mudik dan Pulang Kampung Bikin Warganet Terbelah

Diskusi itu, menjadi ramai di media sosial. Tagar #matanajwa dan #mudik menjadi trending topik di twitter.

Najwa Shihab melalui akun media sosialnya menjelaskan bahwa perbincangan itu dilakukan kemarin pagi atau Selasa 21 April 2020 sebelum Presiden menggelar rapat terbatas dan akhirnya memutuskan mudik dilarang.

https://www.instagram.com/p/B_RfDlnjyIq/?igshid=ugzswnlpeqav

Pada akhirnya, dari hasil rapat terbatas itu, meskipun Jokowi mengatakan pulang kampung beda dengan mudik, tetap diputuskan jika mudik dilarang.

Berikut penjelasan Najwa soal video tayangan Mata Najwa dengan Presiden Jokowi.

Perbincangan saya dengan Presiden Jokowi kemarin berlangsung jam 9.30 pagi, sebelum Ratas dilakukan. Saya smpt bertanya soal mudik dan mengapa larangan itu belum dikeluarkan padahal data Kemenhub menunjukkan sudah 900 ribu org “curi start” mudik. Selesai interview sekitar jam 10 pagi. Pak Jokowi kemudian melanjutkan agenda Ratas jam 11. Dan saat Ratas itulah keluar pernyataan Presiden. Mudik akan dilarang.

Pada Selasa, 21 April 2020, Presiden Jokowi akhirnya memutuskan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2020. Hal ini, dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Data terakhir menunjukkan kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 6.760.

“Pada hari ini, saya mengambil keputusan besar. Dalam rapat hari ini saya sampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang. Oleh karena itu, persiapan mengenai semua ini harap dipersiapkan,” ujar Jokowi via telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta.

0 Komentar