Rencana Anies Baswedan Lepas Saham Pemprov DKI Jakarta, Rekan Indonesia: Jangan Halang-halangi Gubernur Jual Saham Bir dong

Rencana Anies Baswedan Lepas Saham Pemprov DKI Jakarta, Rekan Indonesia: Jangan Halang-halangi Gubernur Jual Saham Bir dong
Ketua Rekan Indonesia, Agung Nugroho/Ist
0 Komentar

BERITA-Sejak dinyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), investasi minuman keras (miras) belakangan ini ramai diperbincangkan masyarakat. Bahkan, isu ini dikaitkan dengan janji kampanye Gubernur Anies Baswedan yang akan melepas saham PT Delta produsen Bir Bintang.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sepatutnya berpikir ulang terkait penolakannya atas rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melepas saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta hanya sebesar 26,25 persen.

Baca: Jauh Sebelum Jokowi Legalkan Industri Miras, Pabrik Bir di Jawa Barat, Pemprov DKI Jakarta Pegang Saham hingga 26,25 persen

Baca Juga:Kabinet Morrison Diguncang Isu Menterinya Diduga Perkosa Gadis Usia 16 TahunGubernur Sulsel Nurdin Abdullah Tersangka Korupsi, Mantan Wakil Ketua KPK: Menggenaskan, Pelaku Kejahatan dari Partai Penguasa

“Pak Prasetio, jangan halang-halangi Gubernur DKI jual saham bir dong. Karena kepemilikan saham bir lebih besar mudharatnya, terutama bagi kesehatan,” kata Ketua Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) Agung Nugroho saat dihubungi Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (2/3).

Anies diketahui sudah berkirim surat soal rencana penjualan saham PT Delta Djakarta ke DPRD DKI sejak Mei 2018, namun sampai sekarang DPRD tidak menanggapinya.

Anies sendiri dalam sebuah kesempatan mengatakan, pelepasan saham bir bisa menghasilkan duit Rp 1,2 triliun.

“Uang hasil penjualan saham bir tersebut salah satunya bisa digunakan untuk membangun RS Tipe A yang sama sekali tidak dimiliki lagi oleh Pemprov DKI,” kata Agung.

Agung mengungkapkan sepatutnya politisi PDIP itu mengetahui soal bahayanya mengonsumsi minuman beralkohol bagi kesehatan.

“Sehingga saya tidak paham apa alasan logis Prasetio menolak rencana Anies melepas saham bir,” kata Agung.

“Apakah Prasetio lebih memilih orang terkena penyakit akibat mengkonsumsi bir ketimbang membangun fasilitas RS Tipe A yang manfaatnya lebih nyata,” sambungnya.

Baca Juga:Jokowi Teken Perpres 10/2021 Keturunan UU Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja, MUI: Bangsa Ini Kehilangan ArahIlmuwan Temukan Sumber Energi Terbarukan untuk Baterai dari Udang

Agung menyebutkan bahwa bahaya mengonsumsi bir bagi kesehatan antara lain penyakit gastrinitis, hipertensi atau darah tinggi, asam urat, kejang, sirosis hati, dan anemia. 

Sementara bahaya bir untuk psikologis yaitu  paranoid, merusak daya ingat, dan gangguan mental organik (GMO).

“Jadi seharusnya Prasetio bisa selaras dengan keinginan Anies untuk melepas saham bir mengingat bahaya bir bagi kesehatan dan mendukung upaya penambahan fasilitas bagi warga DKI, terutama penambahan fasilitas kesehatan dari hasil penjualan saham bir tersebut,” pungkas Agung.

0 Komentar