Resmi Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ahok Diminta Mundur Dari Partai

Resmi Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ahok Diminta Mundur Dari Partai
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
0 Komentar

JAKARTA-Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi ditunjuk Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina. Erick minta status Ahok sebagai salah satu kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dilepas.

PDIP akan menurutinya. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tadinya juga mengungkapkan bahwa Ahok tidak perlu keluar dari partai, karena tidak ada aturan yang dilanggar.

Tapi, jika permintaan ini datang dari Erick yang ingin tidak adanya identitas politik di salah satu perusahaan negara, maka Hasto memahaminya.

Baca Juga:Kenapa Istana Gemuk?Gerakan Nikah

“PDIP taat azas, kami ikut perintah undang-undang, ikut kebijakan Pak Menteri BUMN sebagai pelaksana tugas dari apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden Jokowi. Artinya, PDIP akan ikut undang-undang, itu sikap PDIP,” kata Hasto di sela kegiatanya di Purwakarta, Sabtu (22/11).

Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu kemudian berharap dengan ditunjuknya mantan Gubernur DKI Jakarta itu dapat mengelola Pertamina serta sumber daya yang dinaunginya berdasarkan Pasal 33 UUD 1945.

Hasto juga ingin dibawah pengawasan Ahok Pertamina menjadi pelopor industri minyak dan gas dari hulu ke hilir.

“Penugasan Ahok sebagai komisaris utama adalah menjadikan Pertamina cepat melakukan langkah konsolidasi baik dalam bisnisnya, keuangan, strategi untuk memperkuat integrasi vertikal dan horizontal,” ucapnya.

Mantan Sekretaris TKN Jokowi-Amin itu kemudian juga ingin masyarakat mendukung Ahok. Walaupun ada yang polemik dengan ditunjuknya Ahok jadi Komisaris Utama, tapi Hasto yakin bahwa yang bersangkutan memiliki pengalaman dan memegang tanggung jawab dengan profesional.

“Kami percaya bahwa Ahok mampu menjalankan tugas dengan baik,” ucap Hasto.

Sebelumnya, Erick menyampaikan siapapun yang mendapatkan penugasan menjadi komut di perusahaan negara harus mundur dari partai politik. Dia memastikan bahwa bukan hanya untuk posisi komut saja, tapi jajaran direksi juga steril dari kalangan partai.

Baca Juga:Sebelum Prabowo Paparkan Materi, Jokowi Orasi Alutsista ModernSimak, Pidato Mendikbud Jelang Peringatan Hari Guru Nasional

“Semua komisaris di BUMN, apalagi direksi, harus mundur dari partai,” ujar Erick.

Mantan Ketua TKN Jokowi-Amin itu mengatakan soal kebijakannya ini sudah diketahui oleh Ahok dan yang bersangkutan akan mengikuti peraturan. Erick menegaskan, aturan ini untuk mengedepankan independensi perusahaan negara yang jauh dari kepentingan politik semata.

0 Komentar