Tiba di Gedung KPK, Tersangka Mensos Juliari Batubara Serahkan Diri

Tiba di Gedung KPK, Tersangka Mensos Juliari Batubara Serahkan Diri
Menteri Sosial Juliari Batubara saat tiba di Gedung KPK pada Minggu dinihari (6/12)/RMOL
0 Komentar

JAKARTA-Tersangka Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia Juliari Peter Batubara baru saja tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sekitar pukul 02:49 WIB, Minggu (6/12/2020). 

Dari informasi yang dihimpun awak media, Juliani tampak terlihat mengenakan jaket warna hitam dengan mengenakan topi warna hitam serta memakai masker warna hitam. 

Juliari sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait Bantuan Sosial (Bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. 

Baca Juga:KPK: Kami Minta Saudara Juliari Batubara untuk Kooperatif dan Segera Menyerahkan DiriKPK Sita Duit Rp14,5 Miliar, Juliari Batubara Jadi Tersangka Penerima Suap

“Benar tersangka iJPB (Juliani Peter Batubara/Menteri Sosial), selain itu KPK juga menetapkan 4 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Minggu (6/12/2020).

Pimpinan KPK baru saja selesai membahas hasil pemeriksaan para saksi dan bukti yang sudah disita KPK.

Dari 5 orang tersangka tersebut, KPK hingga saat ini telah menahan 3 orang tersangka lainnya. 

Sementara itu, satu tersangka lainnya adalah AW (Adi Wahyono) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos dalam pelaksanaan proyek Bansos untuk sementara masih dicari KPK. 

KPK mengimbau agar tersangka AW tersebut segera menyerahkan diri kepada KPK.

Sementara itu, KPK telah selesai membahas hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan bukti-bukti yang sudah disita KPK terkait kasus kegiatan penindakan di lapangan atau Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Dalam kesmpatan ini, penyidik KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing yang diduga terkait OTT di Kemensos. (*)

0 Komentar