Hasil Survei Kemenhub: 73 Persen Masyarakat Pilih Tidak Mudik Nataru 2021

Hasil Survei Kemenhub: 73 Persen Masyarakat Pilih Tidak Mudik Nataru 2021
Survei Balitbanghub (IG Litbang)
0 Komentar

JAKARTA – Survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunjukkan 73 persen masyarakat memilih untuk tidak mudik pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2021. Mengingat tingginya angka penyebaran COVID-19.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, penurunan jumlah pemudik terjadi disebabkan oleh kesadaran masyarakat untuk tidak mudik di masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19. 

“Berdasarkan dari hasil survei yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenhub diprediksi sebanyak 73 persen masyarakat memilih tidak mudik, sedangkan sebanyak 27 persen tetap melakukan perjalanan,” kata Dirjen Budi dalam keterangan persnya, Sabtu, 5 Desember.

Baca Juga:China Nyalakan ‘Matahari Buatan’ Suhu 150 Juta Derajat Celcius Lebih Panas dari Inti MatahariGempa Bermagnitudo 3,0 Goyang Bandung Barat Dirasakan hingga Garut Selatan

Budi mengungkapkan masyarakat yang memilih mudik berasal dari Jabodetabek sebanyak 31 persen. Di mana mereka akan melakukan perjalanan ke Jawa Tengah (20 persen), Jawa Timur (13 persen), dan Jawa Barat (10 persen), dengan tujuan untuk berwisata, pulang kampung hingga tujuan lainnya. 

Kendati masih cukup banyak pergerakan orang untuk bepergian pada masa libur akhir tahun ini. Kemenhub dan Ditjen Perhubungan darat tetap mempersiapkan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mengantisipasi adanya lonjakan pemudik.

“Kami (Kemenhub) telah berkoordinasi dengan pihak terkait baik Kepolisian maupun Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT). Termasuk pembatasan operasional angkutan barang arah keluar Jabodetabek yang berlaku pada masa arus mudik tanggal 23 Desember dan 30 Desember 2020,” jelasnya. 

Sementara itu, untuk pembatasan operasional angkutan barang arah masuk Jabodetabek pada masa arus balik I pada tanggal 27 Desember 2020 pukul 00.00 WIB hingga 28 Desember 2020 pukul 08.00 WIB dan pada masa arus balik II pada tanggal 2 Januari 2021 pukul 12.00 WIB hingga 4 Januari 2021 pukul 08.00 WIB.

“Pembatasan ini hanya berlaku pada jalan tol Jakarta-Cikampek-Palimanan,” tutur Dirjen Budi.

Lebih lanjut, kata Dirjen Budi guna memperlancar penyelenggaraan angkutan Nataru 2020/2021 pihaknya akan melakukan rampchek pada 5.000 kendaraan baik bus AKAP maupun bus pariwisata dan kapal penyeberangan. Termasuk kesiapan prasarana yang mengutamakan protokol kesehatan di 105 titik terminal provinsi.

Rampcheck akan dilakukan untuk bus maupun kapal penyeberangan, untuk bus kesiapan sarananya sebanyak 50.317 unit dan kapal penyeberangan sebanyak 218 unit. Selain itu kesiapan prasarana yang ada di daerah-daerah dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan,” pungkasnya. (*)

0 Komentar