Mengurai Pengadaan Covid-19

Mengurai Pengadaan Covid-19
Bansos (NET)
0 Komentar

JAKARTA-Indonesia Corruption Watch (ICW) mendapatkan beberapa kejanggalan terkait pengadaan bantuan sosial yang dikelola Kementerian Sosial. Mulai dari rencana umum pengadaan (RUP) yang tidak diungkap dalam sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

https://twitter.com/beritaradar1/status/1338655938480230404?s=20

“Saya juga tidak menemukan RUP terkait pengadaan bansos dengan penunjukan langsung yang dilakukan kemensos, saya tidak menemukan RUP kemensos, kalau kita langsung lihat untuk metode darurat tidak ada kemensos,” kata Peneliti ICW Divisi Pelayanan dan Reformasi Birokrasi Dewi Anggraeni dalam diskusi ‘Mengurai Pengadaan Covid-19 ‘Sejauh Mana Publik Bisa Mengawasi’ dalam siaran telekonference, Jumat (11/12).

Dewi juga menjelaskan pihak Kemensos juga tidak tertera dalam laman layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) melainkan digabung dengan Kementerian Keuangan. Walaupun demikian, ICW tidak menemukan terkait pengadaan bansos untuk kemensos.

Baca Juga:ICW Temukan Kejanggalan Pengadaan Bansos Covid-19KPK Usut Vendor Kemsos, Ada 272 Kontrak Terkait Pengadaan dan Penyaluran Bansos

“Banyak kata kunci yang kami cari seperti pengadaan makan, Covid, tapi memang ini yang terbanyak, dengan kata kunci pengadaan makanan siap saji tahun 2020,” ungkap Dewi.

Dalam rincian tender sudah selesai dengan nilai pagu sebesar Rp 12.952.500.000 dengan menggunakan dana APBN dan satuan kerja yaitu Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam. Kemudian Dewi merinci dari hasil evaluasi rekanan terdapat PT Citra Tiga Permata dengan nilai penawaran Rp12 miliar.

“Nilai tersebut mendekati nilai pagu paket, kemudian penawaran terkoreksi hasil negosiasinya hanya berkurang Rp100 juta,” ungkap Dewi.

Kemudian, Dewi menuturkan ICW juga tidak menemukan informasi penyedia PT Rajawali Parama Indonesia dari LPSE Kementerian Keuangan. Sementara itu dalam mesin pencarian di google tidak ada informasi detailnya.

“Ternyata perusahaan ini berdiri pada 4 Agustus 2020, dijelaskan bahwa perusahaan ini bergerak dibanyak bidang yang mana ternyata dibidang perdagangan besar makanan, minuman dan tembakau,” kata Dewi.

Tidak hanya itu, asal usul terkait PT Citra Tiga Permata pun tidak ditemukan. Pihak ICW kata Dewi melihat dalam akta perusahaan berdiri 15 Maret 2019.

“Dijelaskan perusahaan bergerak di banyak bidang salah satunya penyediaan makanan dan minuman, perdagangan besar, makanan dan minuman lainnya dan tembakau,” ungkap Dewi.

0 Komentar