Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan Sangat Rapi, Polisi Periksa Isi Handphone Istri Hakim Jamaluddin

Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan Sangat Rapi, Polisi Periksa Isi Handphone Istri Hakim Jamaluddin
0 Komentar

MEDAN-Meski sudah memeriksa isi Closed Circuit Television (CCTV), aparat kepolisian belum ada menetapkan status tersangka atas pembunuhan Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, Jumat (29/11/2019) lalu. Polisi masih membutuhkan bukti lain.

“Segala upaya sudah dilakukan, mulai dari membuka rekaman CCTV maupun pembicaraan korban melalui handphone,” ujar Kepala Sub Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada SP, Kamis (12/12/2019).

Nainggolan mengatakan, kasus pembunuhan terhadap Jamaluddin dilakukan pelaku dengan sangat rapi. Oleh karena itu, polisi juga tidak ingin terburu – buru dalam menetapkan status tersangka. Polisi masih mendalami penyelidikan tersebut.

Baca Juga:Gubernur Jatim Akui Pernah Umrah Bersama Mertua Penyuap RommyKPK Periksa 7 Eks Pejabat Garuda

“Handphone istri maupun anak hakim Jamaluddin pun sudah kita periksa, dan kira juga sudah melakukan pelacakan melalui perusahaan provider jaringan komunikasi. Hasil yang kita temukan belum dapat disampaikan ke publik,” katanya.

Menurutnya, dibutuhkan kesabaran dalam mengungkap kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, yang jenazahnya ditemukan warga di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru. Kasus pembunuhan ini dipastikan terungkap.

“Kita minta publik untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan pembunuhan hakim Jamaluddin. Polisi pun menginginkan kasus ini segera terungkap. Namun, polisi masih membutuhkan alat bukti dan keterangan saksi yang menguatkan untuk menggungkap kasus ini,” jelasnya.

Menurut sumber SP, kasus pembunuhan hakim mulai menunjukkan titik terang setelah polisi mengamankan dan membuka rekaman Closed Circuit Television (CCTV) milik tetangga (bukan di rumah korban).

“Rekaman itu menunjukkan mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD milik korban dibawa keluar dari rumahnya di Jalan Aswad, Komplek Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22 Medan Johor, pada Jumat (29/12/2019) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Kemudian, rekaman CCTV lainnya, mobil itu melalui jalan biasanya,” ujar seorang perwira polisi.

Kejanggalan ini, sambung polisi yang terlibat menangani kasus itu, terlihat dari mobil yang dikemudikan korban itu biasanya melaju dengan membelok ke arah kanan menuju perjalanan ke PN Medan. Namun, pada hari itu, mobil membelok ke arah kiri, dan bukan melalui jalan menuju Bandara Kualanamu.

“Ada pengendara sepeda  motor yang mengikuti mobil itu dari arah belakang. Bila diamati lebih mendalam, kemungkinan ada keterkaitan antara pengendara sepedamotor yang membuntuti mobil korban setelah dibawa keluar dari tempat tinggalnya di komplek perumahan itu,” ungkapnya.

0 Komentar