Kejar Tersangka Provokator Rusuh Papua, Polisi: Veronica Koman Penerima Bea Siswa S2 dari Pemerintah Indonesia

Kejar Tersangka Provokator Rusuh Papua, Polisi: Veronica Koman Penerima Bea Siswa S2 dari Pemerintah Indonesia
0 Komentar

“Harapan kami, pihak keluarga bisa membantu sehingga dia mau pulang dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas Luki.

Untuk memudahkan penangkapan, Polda Jatim juga sudah meminta bantuan Divisi Internasional (Divinter) Mabes Polri agar membantu melakukan konfirmasi kepada negara tempat Veronica bersembunyi.

“Semua upaya kami lakukan, termasuk koordinasi dengan BIN (Badan Intelijen Negara), Interpol dan Kementerian Luar Negeri,” ujarnya.

Baca Juga:Mati di ParitSaat Jurnalis Kenang Serangan Tragis 9/11

Menurut Kapolda Jatim, provokasi itu ditulis dengan menggunakan bahasa Inggris dan disebar ke dalam negeri maupun luar negeri. Semua provokasi dibuat tanpa didasarkan fakta yang ada sebenarnya.

Surat DPO

Pada bagian lain Kapolda membenarkan, penyidik sudah menerbitkan surat penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Veronica Koman, tersangka kerusuhan di Papua. “DPO kita terbitkan minggu ini setelah tahapan yang ada dipenuhi. Penetapan DPO-nya masih dalam proses,” ujar Irjen Pol Luki Hermawa. Kendati demikian, pihaknya masih menunggu iktikad baik dari Veronica untuk menyerahkan diri.

“Kami juga lakukan pendekatan dengan keluarga. Sebab, yang bersangkutan ini WNI,” katanya.

Luki membenarkan terkait kasus Veronica itu pihaknya telah memeriksa empat orang saksi lagi yang terdiri atas tiga orang warga sipil dan satu saksi ahli. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polda Jatim menyebutkan, Veronica Koman terlibat dalam kerusuhan Papua pada 19 Agustus lalu. Sehari sebelum kerusuhan Papua pecah, dia mengunggah postingan berisi seruan warga Papua untuk turun ke jalan. Ada bukti cuitan Veronica terkait ajakan aksi yang berujung rusuh di sejumlah wilayah di Papua.

“Peristiwa di Papua tanggal 18-19 Agustus sangat kuat sekali VK terlibat secara langsung. Sebab, ada postingan di medsos tanggal 17 Agustus. Itu pas kejadian (aksi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan),” kata Luki. Namun, apakah aksi kerusuhan di Papua tersebut direncanakan atau tidak, Luki belum bisa memastikan. Pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui peran Veronica. Veronica yang disebutkan terlibat aktif dalam setiap kasus Papua, pada Desember 2018 yang lalu sempat membawa wartawan asing. (*)

0 Komentar