Kejar Tersangka Provokator Rusuh Papua, Polisi: Veronica Koman Penerima Bea Siswa S2 dari Pemerintah Indonesia

Kejar Tersangka Provokator Rusuh Papua, Polisi: Veronica Koman Penerima Bea Siswa S2 dari Pemerintah Indonesia
0 Komentar

SURABAYA-Veronica Koman, yang oleh Ditreskrimsus Polda Jatim sudah dinyatakan sebagai tersangka penyebar hoax dan provokator aksi kerusuhan warga Papua, dari hasil penyelidikan polisi diketahui sebagai penerima program beasiswa Strata-2 dari Pemerintah Indonesia sejak 2017 lalu di luar negeri. Namun demikian justru sejak saat itu, Veronica tidak pernah membuat laporan atas aktivitas belajarnya.

“Dia tidak pernah update kewajibannya guna melaporkan studinya yang dibiayai pemerintah,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Sabtu (7/9/2019) sore.

Fakta tentang beasiswa ini terlacak dari dua nomor rekening Veronika. Satu rekening tercatat di dalam negeri sedangkan satu rekening lagi tercatat di luar negeri. Dari rekening dalam negeri itu, tercatat ada bukti transfer untuk beasiswa di luar negeri, tandas Luki, tanpa menyebut negara maupun perguruan tiggi tempat Veronica mendapatkan beasiswa.

Baca Juga:Mati di ParitSaat Jurnalis Kenang Serangan Tragis 9/11

Selama proses belajar itu pula, Veronica bertemu dengan seorang warga negara asing (WNA) yang akhirnya menjadi suaminya. Pria tersebut juga berlatar belakang aktivis dan cukup aktif terlibat urusan Papua. Sebagaimana diberitakan, Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita hoax tentang aksi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya. Pada kasus ini, polisi menyebutkan Veronica terbukti melakukan sejumlah provokasi di media sosial. Provokasi itu ditulis dengan menggunakan bahasa Inggris dan disebar ke dalam maupun luar negeri.

Yang aneh, semua provokasi dibuat tanpa didasarkan fakta yang sebenarnya terjadi. “Dia masih berada di luar negeri. Kita berupaya untuk menangkapnya karena sudah beberapa kali dipanggil secara patut namun tidak mematuhinya. Kita sudah melayangkan surat cekal dan pencabutan paspor untuk Veronica Koman ke Dirjen Imigrasi sehingga diharapkan bisa mempersempit ruang gerak Veronica Koman di luar negeri,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Ia menegaskan, sekarang ini Veronica bersembunyi di negara tetangga bersama suaminya, WNA yang juga aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Tak hanya itu, penyidik telah mendatangi rumah Veronica Koman di Jakarta. Masing-masing di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Selain untuk melayangkan surat panggilan, juga untuk melakukan pendekatan kepada keluarganya.

0 Komentar