PSBB Dilonggarkan, Akankah Ada Gelombang Kedua Pandemi Virus Corona?

PSBB Dilonggarkan, Akankah Ada Gelombang Kedua Pandemi Virus Corona?
Petugas medis di Italia. ©Paolo Miranda/AFP
0 Komentar

JAKARTA-Pemerintah berencana melakukan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar alias PSBB. Presiden Joko Widodo meminta agar wacana ini dilakukan dengan cermat dan tidak tergesa-gesa. Keputusannya juga harus berdasarkan data-data yang ada di lapangan. 

“Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB,” kata Jokowi saat membuat rapat terbatas melalui konferensi video, Selasa (12/5).

Saat ini ada empat provinsi dan 72 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB. Rencana pelonggaran status itu bertujuan untuk menjalankan kembali roda perekonomian.

Baca Juga:Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 1 JuliSetelah Dibatalkan MA, Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Saat Corona

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam rilisnya kemarin mengatakan pelonggaran diperlukan agar masyarakat tidak kesulitan mencari nafkah.

Jokowi memberi tenggat kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memastikan pengendalian laju penyebaran virus corona di Pulau Jawa dalam dua pekan mendatang.

Pulau ini menjadi pusat pandemi corona di Indonesia. Jumlah kasusnya merupakan yang terbanyak. Data menunjukkan 9.985 orang atau hampir 70% kasus positif corona berada di Pulau Jawa. Angka kematiannya, mencapai 814 orang atau 82% dari total jumlah pasien meninggal di RI.

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta agar berbagai daerah di Pulau Jawa yang jumlah kasusnya naik segera mengusulkan PSBB.

Tujuannya, untuk menurunkan laju penyebaran virus corona. Ia mencontohkan, PSBB di Jakarta. Pada 5 April lalu, sebelum pembatasan, 50% jumlah kasus Covid-19 berada di ibu kota.

“Setelah PSBB, terjadi penurunan kasus menjadi 39% dari total kasus nasional,” ucapnya.

Pelonggaran PSBB Dinilai Sangat Berisiko Namun, rencana ini pun menuai kritik dari banyak pihak. Pasalnya, hal ini bertentangan dengan kondisi kenaikan jumlah kasus dan kematian akibat corona setiap hari.

Baca Juga:Pemerintah Pusat Putuskan Tak Larang Mudik Lebaran Beredar Luas di Masyarakat, Cek Faktanya!Selama Idul Fitri, Arab Saudi Berlakukan Jam Malam Seharian Penuh

“Kami melihat angka kasus masih terus naik,” ujar inisiator Koalisi Warga untuk LaporCovid19 Irma Hidayana.

Epidemiolog dari Universitas Padjajaran Panji Fortuna Hadisoemarto mengatakan relaksasi dapt dilakukan bila jumlah kasus di Jakarta hanya 10 orang. Hal ini berdasarkan aturan Institute of Health Metrics and Evaluation (IHME) Amerika Serikat yang menyebut negara itu bisa kembali membuka diri jika setiap negara bagian memiliki satu kasus Covid-19 per satu juta penduduk.

0 Komentar