Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah, Begini Alasan Presiden Persilakan “Gigit”

Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah, Senin (15/06). (Setpres)
Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah, Senin (15/06). (Setpres)
0 Komentar

JAKARTA-Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah tidak main-main dalam hal penanggulangan korupsi, apalagi terkait alokasi dana penanggulangan COVID-19 yang mencapai 677,2 triliun rupiah. Bahkan Jokowi meminta semua pihak bisa mengawasi, melaporkan dan memberi sanksi berat bagi pelakunya.

“Semuanya harus lebih proaktif. Jangan menunggu terjadinya masalah, kalau ada potensi masalah segera ingatkan, jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok. Saya ingin tegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dalam hal akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan, tata kelola yang baik harus didahulukan, tapi kalau ada yang masih bandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea, maka silakan bapak ibu “digigit” dengan keras. Uang negara harus diselamatkan,” ujar Jokowi, melalui teleconference dalam pembukaan Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah, Senin (15/06/2020).

Jokowi mengatakan jika pengawasan intern tidak ketat, tidak sesuai dengan visi dan misi kemudian terjadi korupsi di dalamnya, maka kepercayaan rakyat terhadap pemerintah akan semakin turun. Dia meminta, Kejaksaan, Kepolisian, KPK dan Penyidik PNS melakukan pekerjaanya dengan hati-hati dan benar. Memberikan sanksi berat pada pelaku dan meminimalisir kesalahan dalam pemberian sanksi.

Baca Juga:RUU HIP Ramai Ditolak, DPD Bentuk TimAkibat Tersapu Gelombang, Seorang Pemancing asal Magelang Hilang di Pantai Pasir Kebumen

“Jangan menggigit orang yang tidak salah, jangan menggigit yang tidak ada mens rea, juga jangan menyebarkan ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya. BPKP, inspektorat dan juga LKPP adalah aparat internal pemerintah, harus fokus ke pencegahan dan perbaikan tata kelola. Selain itu kerja sama sinergi dengan lembaga-lembaga pemeriksa eksternal BPK harus terus dilakukan.” ujar Jokowi.  (*)

0 Komentar