LANDAK – Bupati Landak Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa memastikan tidak ada desa fiktif atau Desa Hantu di wilayahnya. Dia menegaskan, 156 desa yang ada di Landak memiliki penduduk dan perangkat desa yang jelas, serta sudah teregistrasi di Kementerian Dalam Negeri.
“Terkait pernyataan dari Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani, yang menyatakan dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa dengan motif adanya desa hantu, kami pastikan di Landak tidak ada hal itu. Tidak ada namanya desa fiktif atau desa hantu, di sini ada 156 desa yang semua berpenduduk dan memiliki perangkat desa yang jelas serta desa kita terdaftar di Kementerian Dalam Negeri,” kata Karolin seperti dilansir Antara, Senin (11/11).
Karolin menjelaskan bahwa pencairan Dana Desa saat ini sudah diatur dan diawasi sedemikian efektif dan efisien sehingga kecil kemungkinan adanya desa fiktif atau desa hantu yang diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca Juga:Yamitema Tirtajaya Laoly Anak Menteri Hukum dan Ham Dipanggil KPKPrabowo Subianto Gandeng Kemendikbud Bentuk Komponen Cadangan Pertahanan
“Setiap tahapan pencairan Dana Desa harus dilengkapi dengan dokumen, baik itu APBDes, perdes APBDes ataupun laporan pelaksanaan, juga ada tim monitoring dari inspektorat yang setiap tahunnya secara acak turun memonitor pelaksanaan Dana Desa di lapangan,” tuturnya.
Bupati berusia 37 tahun itu berharap, pejabat di pusat jangan memberikan statement yang tidak jelas karena bisa menimbulkan argumen yang semakin rumit nantinya, dan aparat di kabupaten yang nanti terkena dampaknya.
Selain itu, Karolin juga berharap agar pihak kementerian lebih bijak dalam melakukan koordinasi dan kerja sama yang baik antarsesama kementerian guna mendukung visi misi Presiden Joko Widodo lima tahun ke depan.
“Lebih baik pihak kementerian melakukan koordinasi antarkementerian secara baik agar memberikan manfaat besar bagi masyarakat desa terkait dengan terobosan-terobosan baru guna mendukung visi misi Presiden Jokowi lima tahun kedepan. Dan kami di Kabupaten Landak siap melakukan kerjasama yang baik dengan pihak kementerian manapun dalam hal pembangunan yang lebih baik lagi di Kabupaten Landak dan tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Karolin menyatakan, hal itu dia sampaikan untuk menanggapi statement yang dikeluarkan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati bahwa kementeriannya mendapatkan laporan Dana Desa diselewengkan yang dilakukan dengan modus menyalurkan Dana Desa ke desa baru yang tak berpenghuni saat rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR, Jakarta.