Menkes Terawan Minta Maaf, Ada Apa?

Menkes Terawan Minta Maaf, Ada Apa?
Menkes Terawan Agus Putranto. (Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo)
0 Komentar

JAKARTA-Tiba-tiba, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyampaikan permohonan maaf kepada Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Hal tersebut disampaikan Menkes Terawan langsung melalui surat resmi yang dikirim ke DPP PPNI pada Kamis (19/3).

Menurut salinan surat yang dibagikan Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadilah, surat tersebut berlogo resmi Menkes dengan nomor surat UM.01.05/Menkes/207/2020 tertanggal 19 Maret 2020 dan ditandatangani langsung oleh Menkes Terawan. 

Baca Juga:Pejuang Medis COVID-19, Salat Berbaju APD yang Sangat PanasLuruskan Berita, Detri Warmanto Menantu Tjahjo Kumolo: Yang Positif itu Gue, Aspri Nyokap dan Sopir

Dalam surat tersebut berisi permohonan maaf atas pernyataan Direktur Jenderal (Dirjen) P2P Kemenkes, yang juga berstatus sebagai juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto. 

Surat itu juga merupakan respons dari surat keberatan yang sebelumnya dikirim DPP PPNI kepada Menkes dan ditembuskan ke presiden.

“Bersama ini saya selaku Menteri Kesehatan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, atas kalimat yang terucap oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, pada sebuah video yang diunggah di channel Youtube Deddy Corbuzier tertanggal 17 Maret 2020 berjudul “Saya Emosi!! Ternyata Benar RS Menolak Pasien Corona!”,” jelas Menkes Terawan dalam surat permohonan maafnya.

Adanya permintaan maaf tersebut pun diapresiasi Harif Fadilah. Ia menilai Menkes Terawan sudah mengerti atas keberatan yang dirasakan oleh perawat di Indonesia. 

“Pasti (Ahmad Yurianto) sudah ditegur, karena kami tembuskan ke Presiden dan disampaikan ke Jubir Presiden serta anggota KSP. Yang penting sudah ada pengertian,” ungkap Harif Fadilah, Jumat (20/3).

Sebelumnya, DPP PPNI menuntut permintaan maaf secara terbuka dari Direktorat Jenderal P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ahmad Yurianto. 

Tuntutan tersebut merupakan respons setelah Yurianto menyampaikan perkataan yang dinilai melukai profesi keperawatan. 

Baca Juga:Tjahjo Kumolo Sebut Anak, Sopir dan Sespri Positif CoronaAnies Baswedan Umumkan DKI Jakarta Masuki Tanggap Darurat Corona 14 Hari

Dalam tuntutannya tersebut, PPNI menyayangkan pernyataan Ahmad Yurianto saat menjadi narasumber di akun YouTube Dedy Corbuzier yang menyebut, bahwa rumah sakit sebagai ladang bisnis semacam hotel yang room boy-nya perawat.(rmol)

0 Komentar