Kliksatu.com – Seorang komedian berinisial M diketahui membeli foto dan video porno Gusti Ayu Dewanti alias Dea di OnlyFans. Pembelian foto dan video ini terungkap dari hasil identifikasi Google Drive milik Dea.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis menyatakan benar adanya transaksi pembelian foto dan video milik Dea OnlyFans.
Ditemukan ada 76 video dan masih banyak lagi gambar-gambar tanpa busana. Lalu dari pemeriksaan, Dea mengakui ada yang membeli foto dan videonya tersebut.
Baca Juga:Hasil Korea Open: Anthony Ginting Tersingkir Shesar Lolos 16 BesarRp 310 M Saham GOTO Bakal Dibagikan Secara Cuma-cuma untuk Mitra
“Dari beberapa orang tersebut kami analisa ada satu orang, seorang komedian terkenal dengan inisial M,” ujar Auliansyah, kepada para wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (5/4/2022).
Lantas siapa inisial M itu. Hingga saat ini identitas dari inisial M tersebut belum diungkap secara rinci oleh pihak kepolisian. Polisi hanya menyebut kalau yang bersangkutan seorang komedian terkenal.
Komedian itu membeli foto dan video itu langsung kepada Dea OnlyFans tanpa melalui pihak ketiga. Tak hanya M, dari pengakuan Dea OnlyFans, banyak juga yang membeli foto dan video koleksinya tersebut.
“Ternyata benar pengakuan D, sudah ada orang yang membeli video-video tersebut, sudah banyak yang membeli, ini kami sedang analisa siapa saja yang membeli,” papar Auliansyah.
Selanjutnya, Auliansyah mengatakan penyidik bakal memanggil komedian inisial M tersebut dengan kapasitasnya sebagai saksi. Pemanggilan itu dilakukan untuk mengetahui apakah M cuma membeli atau ternyata sudah menyebarkan juga. Rencananya pemanggilan tersebut akan dilakukan pekan ini.
“Sementara dipanggil dulu sebagai saksi, baru kami utarakan apakah status yang bersangkutan tetap sebagai saksi atau jadi tersangka,” tegas Auliansyah.
Diberitakan sebelumnya, Dea OnlyFans sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus konten pornografi. Penetapan tersangka itu berdasarkan pemeriksaan serta proses gelar perkara. Dea OnlyFans dikenal sebagai konten kreator berbau pornografi di salah satu platform yaitu OnlyFans.
Baca Juga:Siap-siap Subsidi Upah Pekerja Bergaji di Bawah Rp3 Juta Cair Bulan April 2022Hasil Korea Open 2022: Fajar/Rian Lolos Babak Kedua
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi polisi tidak melakukan penahanan terhadap Dea OlnyFans.Hanya mewajibkan pihak Dea OnlyFans melapor dua kali dalam sepekan. Polisi memiliki pertimbangan untuk tidak menahan Dea. Di antaranya, ada pihak keluarga memberikan jaminan dan juga status Dea OnlyFans masih mahasiswa dan ingin melanjutkan kuliah.