Wanita bersuami dua membuat geger warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur. Pasalnya, mereka menilai perilaku tersebut sudah tak normal.
Kejadian wanita bersuami dua di Desa Tanjungsari, Cianjur, terungkap berkat penelusuran yang diawali dari kecurigaan. Setelah tertangkap basah, warga langsung mengusir mereka.
Diketahui, wanita bersuami dua di Cianjur tersebut berinisial NN (28). Dia memiliki suami berinisial TS (42) dan suami mudanya berinisial UA (32).
Baca Juga:Simak Jadwal Semifinal Sepakbola SEA Games Indonesia Vs Thailand Sea Games 2021SEA Games 2021 Bulutangkis Tim Putra: Indonesia Hanya Raih Perunggu
Saat digerebek warga dan mengakibatkan kehebohan, NN kemudian dibawa ke Polsek Karang Tengah. Pasalnya warga yang emosi, sempat membakar pakaian NN.
Ketika dilakukan mediasi, NN mengaku menaruh hati kepada dua lelaki tersebut. Kepada TS dia mengaku sayang. Sementara UA, dia juga jatuh cinta.
Bahkan untuk urusan ranjang, NN mengaku sangat terpuaskan oleh UA. Bahkan bisa berhubungan sampai tiga kali sehari. Hal itu diungkapkan di depan warga saat proses mediasi.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing mengungkapkan, wanita bersuami dua di Cianjur tersebut menikah tanpa sepengetahuan suami pertama.
NN yang merupakan istri dari TS, diam-diam melakukan pernikahan siri dengan saudara UA yang merupakan warga Desa Babakan Caringin, Kecamatan Karang Tengah.
“Pernikahan siri NN dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya, padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah,” katanya kepada Wartawan, Minggu (15/05/2022).
Aep menambahkan, NN diketahui menikah bulan Desember 202 di kampung kediaman UA dengan melibatkan seorang ustad setempat.
Baca Juga:Jokowi Memutuskan Bebaskan Penggunaan Masker untuk di Luar RuanganDemi Naikan Rating yang Jeblok, Drama Tomorrow Kembali Tuai Kontroversi, Bawa-bawa Nama Member BTS
Kemudian kasus poliandri yang dilakukan NN tersebut baru terbongkar pada hari Senin (10/05/2022), setelah dilakukan penelusuran oleh pihak keluarga TS.
“Terbongkarnya karena penasaran dengan beredarnya isu pernikahan antara NN dengan laki-laki lain,” ujarnya.
Mendapati kelakuan sang istri, suami sahnya TS, kemudian menyatakan cerai, menjatuhkan talak 3 kepada NN.
Selain itu warga yang simpatik terhadap TS dan kesal atas perbuatan poliandri tersebut, mereka ramai-ramai mendatangi rumah orang tuanya NN.
“NN bersama keluarganya meninggalkan rumah di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu pada Minggu (15/05/2022) dan mengusir NN dan keluarga dari kampung tersebut,” tandasnya.