Pengacara Razman Arif Nasution buat laporan polisi atas Denis Charista. Razman melaporkan Denise atas dugaan pencemaran nama baik. Razman juga ikut melaporkan seorang selebgram lainnya bernama Syamsul Chaniago.
Laporan tersebut dibuat di Polda Sumatera Utara. “Saya, pada tanggal 18 Juni 2022 telah resmi melaporkan saudari Denise Chariesta dan saudara Syamsul Chaniago ke Polda Sumatera Utara,” ujar Razman Nasution di Jakarta, Minggu, 19 Juni 2022.
Hal ini bermula saat Denise menyebut nama Rahman dalam akun YouTube miliknya. Merasa keberatan atas hal tersebut, Razman langsung melaporkan dengan dugaan pelanggaran UU ITE.
Baca Juga:Simak Cara Pendaftaran PPDB Jatim 2022 Jenjang SMA/SMKGal Gadot Akan Berperan di Film Cleopatra
Bagi Rahman Nasution, ada beberapa perkataan Denise yang bisa dikatakan sebagai ujaran kebencian. Maka ia ingin laporan itu segera diproses oleh pihak kepolisian.
“Saya berharap laporan ini akan dikembangkan sehingga masuk pada ujaran kebencian,” katanya.
Sementara itu, Denise Charosta sudah tahu mengenai pelaporna tersebut. Ia pun menanggapinya dengan tidak berlebihan dan terkesan santai.
“Semua orang bebas melaporkan, dan saya percaya polisi adalah sahabat masyarakat. Dan semua masyarakat bisa menilai mana yang benar dan salah,” kata Denise.
Hanya saja, Denise menyoal tentang tempat laporan tersebut dibuat. Hal ini tidak sesuai domisilinya, dan akan buat tenaga dan waktu lebih jika harus dipanggil ke kantor piolisi tempatnya dilaporlan.
“Saya bingung dilaporinnya di Medan. Kalau ada sidang saya ditanggung gak ya ke Medan, harusnya kalau bang Razman kaya, ditanggung,” ujarnya.