80 persen BBM bersubsidi dinikmati kalangan orang mampu, hal ini diungkapkan oleh pihak Pertamina.
Dikatakan oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, bahwa 80 persen BBM bersubsidi dinikmati oleh orang-orang mampu.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers baru-baru ini.
Menurut Irto, 60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan kaya justru menikmati hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi.
Diketahui, bahwa subsidi BBM ditanggung oleh pemerintah dengan anggaran yang besar.
Tidak hanya itu, Irto juga mengatakan jika hanya 40 persen masyarakat rentan dengan kemiskinan menikmati 20 persen dari total BBM bersubsidi.
Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut,” kata Irto Ginting
Akibat 80 persen BBM bersubsidi dinikmati oleh orang kaya ini mendorong Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial and Trading Pertamina untuk membuat mekanisme yang dapat memastikan subsidi tetap sasaran.
Irto menambahkan bahwa, subsidi yang tepat sasaran ini penting, mengingat Pemerintah telah mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi pada tahun 2022.
Upaya menciptakan mekanisme penyaluran BBM Subsidi tersebut juga merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
Regulasi yang ada secara jelas menetapkan segmentasi pengguna, kuota dan lain-lain mengenai penyaluran BBM Subsidi, namun di lapangan masih tidak tepat sasaran dengan 80 persen BBM bersubsidi dinikmati oleh orang kaya.
“Oleh karena itu, Pertamina Patra Niaga sebagai pelaksana penugasan berinisiatif mengembangkan mekanisme baru untuk memastikan penyaluran di lapangan tepat sasaran,” imbuh Irto.
Mekanisme baru tersebut, lanjut Irto sedang diuji coba dan dimulai dengan pendaftaran di Website MyPertamina.
“Pendaftaran ini dimaksudkan untuk pencocokan data berbasis sistem atau digital,” tambahnya.