Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Bansos yang disalurkan yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM.
BLT BBM ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan pihaknya terus melakukan pembaharuan DTKS setiap bulan agar penyaluran bansos termasuk BLT BBM tepat sasaran.
Pembaharuan DTKS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.
Mensos juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM melalui Program Usul Sanggah.
Baca Juga:Hasil Japan Open 2022: Apriyani – Siti Fadia Melaju Perempat FinalHasil Japan Open 2022: Fajar Rian Satu-satunya Ganda Putra yang Lolos
“Jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah,” ujarnya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta (3/9/2022). Dilansir dari laman Kemensos, program usul sanggah adalah fitur di dalam aplikasi Cek Bansos. Fitur Usul ditujukan jika ada orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error).
Sementara itu, fitur Sanggah berfungsi jika ada yang tidak berhak tetapi mendapatkan bantuan (inclusion error). Fitur Usul-Sanggah dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos oleh masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar dan datanya diverifikasi.
Selain melalui Program Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.
Sebagai informasi, BLT BBM akan dibagikan berdasarkan data dari Kemensos sehingga masyarakat tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan bansos BBM.
Namun, jika terdapat masyarakat yang merasa layak mendapatkan BLT BBM maka bisa mengajukan diri melalui Program Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos.
Cara ajukan BLT BBM lewat usul sanggah Program usul sanggah bisa dilihat di dalam aplikasi Cek Bansos. Melalui fitur ini, pemilik akun dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.
Apabila pemilik akun mengusulkan keluarga sendiri, status tertulis 1 KK. Berikut cara menggunakan fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos:
- Fitur usul Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store (pengguna Android atau IOS (pengguna iPhone) Kemudian, klik tombol menu “Daftar Usulan” pada halaman menu, Klik tombol “Tambah Usulan”, Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat, Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH) Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan.
- Fitur sanggah Kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai penerima BLT BBM, fitur sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapat BLT atau tidak. Berikut caranya: Buka aplikasi Cek Bansos