Imron Rosadi Wakil Ketua DPC PKB Indramayu

PKB
Imron Rosadi Wakil Ketua DPC PKB Indramayu.
0 Komentar

INDRAMAYU-Calon Bupati Indramayu Luky Hakim wajib dipanggil oleh Bawaslu terkait ucapanya yang disampaikan saat kampanye.

Imron Rosadi Wakil Ketua DPC PKB Indramayu mengatakan, dari video yang beredar, Luky Hakim sama sekali tidak menyampaikan materi kampanye yang berisi visi, misi dan program tetapi lebih pada menyinggung pribadi orang yang bisa dikategorikan sebagai fitnah.

“Materi kampanye yang disampaikan dia ke publik jelas memicu conflict of interest, desakan ini disampaikan oleh Pasal 69 yang menyebutkan, dalam kampanye dilarang melakukan hasutan, fitnah dan mengadu domba Partai Politik, perseorangan, atau kelompok masyarakat,”katanya.

Baca Juga:Diperiode Kedua Kepemimpinannya Nina Agustina Janji Tuntaskan Persoalan Rakyat IndramayuBupati Indramayu Hadiri Rakernas V PDI Perjuangan

Menurut Dia, Panwascam juga bisa menegur dan menghentikan langsung ketika Luky Hakim menyampaikan kata-kata tersebut saat kampanye seperti video yg sudah beredar.

“Luky Hakim seperti tidak memiliki materi kampanye. Seperti bingung harus apa dan bagaimana dan bisa jadi memang sebagai calon bupati dia tidak memiliki visi, misi dan program untuk mewujudkan pembangunan di Indramayu, apa yang harus diperjuangkan kalau tidak memiliki visi, misi dan program,”pungkasnya.(danu)

0 Komentar