DPRD Cirebon Wanti-wanti Dampak Penonaktifan JKN. Rinna: Jangan Sampai Warga Sakit Terhambat Layanan

Rinna
Rinna Suryanti Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Cirebon.
0 Komentar

Rinna mengungkapkan, persoalan ini juga dinilai berkaitan erat dengan dokumen RPJMD 2025–2029, di mana peningkatan derajat kesehatan masyarakat menjadi indikator kinerja utama.

“Penonaktifan masif tanpa mitigasi berpotensi menurunkan capaian indikator tersebut, bahkan meningkatkan risiko kemiskinan akibat beban biaya kesehatan,”ungkapnya.

DPRD Kota Cirebon, sambung Rinna, sebagai lembaga pengawas akan meminta laporan berkala terkait perkembangan verifikasi dan reaktivasi peserta.

Baca Juga:HAB ke-80 Kemenag, Pj Sekda Cirebon Tegaskan Kerukunan Jadi Energi Utama Pembangunan DaerahPedagang Ikan Laut Diserbu Pembeli Untuk Pesta Tahun Baru

“Transparansi mekanisme, kriteria, dan saluran pengaduan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik. Kesehatan adalah hak konstitusional. Ia bukan sekadar variabel teknis dalam sistem data. Data memang harus akurat, tetapi kebijakan publik harus tetap berpihak pada warga yang paling lemah,” tegasnya.

Dikatakan Rinna, momentum penataan DTSEN diharapkan menjadi kesempatan memperkuat sistem perlindungan sosial, bukan justru mempersempit akses layanan kesehatan.

“DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap warga yang masih layak dilindungi tetap mendapatkan haknya. Yang diuji bukan hanya ketepatan data, melainkan keberpihakan kebijakan,” pungkasnya. (eza)

0 Komentar