ANCAM TEMPUH JALUR HUKUM
Tak main-main, Dedi Kampleng memastikan pihaknya siap membawa kasus ini ke ranah hukum jika pembongkaran terus berlanjut.
“Terkait pengrusakan ini, kami akan menempuh jalur hukum. Karena jika tidak melalui jalur hukum, nanti yang berlaku adalah hukum rimba, siapa yang berkuasa, dia yang menang,” tegasnya.
Berdasarkan temuan di lapangan, ia menduga pembongkaran dilakukan oleh pihak PT Kereta Api Indonesia Daop 3, meski masih menunggu konfirmasi resmi.
Baca Juga:HAB ke-80 Kemenag, Pj Sekda Cirebon Tegaskan Kerukunan Jadi Energi Utama Pembangunan DaerahPedagang Ikan Laut Diserbu Pembeli Untuk Pesta Tahun Baru
“Kami akan meminta penjelasan dari mereka, apa dasarnya mereka melakukan pembongkaran tersebut,” tambahnya.
Ia juga mempertanyakan alasan pembongkaran yang disebut-sebut untuk pengembangan kawasan wisata.
“Katanya lokasi ini akan dijadikan kawasan pariwisata sehingga harus dibongkar. Namun bagi saya, jika alasannya adalah destinasi wisata sungai, di sana juga ada pipa gas yang membentang. Kenapa itu tidak dibongkar?” sindirnya.
Menurut Dedi, jika benar jembatan tersebut merupakan cagar budaya, langkah yang tepat adalah revitalisasi, bukan penghilangan.
“Jika ini benar Cagar Budaya, semestinya tidak dibongkar. Ini adalah bagian dari pengetahuan untuk generasi kita ke depan,” ujarnya.
Ia pun berharap jembatan tersebut justru bisa menjadi daya tarik wisata sejarah, bukan malah dihapus.
“Harapan saya, aset ini cukup direvitalisasi saja. Bangunan tersebut justru bisa menopang nilai destinasi wisata, bukan malah dihilangkan atas nama apa pun,” katanya.
Baca Juga:Tahun 2025, 21 Ribu Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api di Daop 3 CirebonĀ Pelaku Curanmor Beraksi di Masjid. Aksinya Terekam CCTV
Rencananya, laporan akan segera dilayangkan ke Polres Cirebon Kota setelah seluruh bukti terkumpul.
“Secepatnya kami akan melapor ke Polres Cirebon Kota setelah mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan,” ungkapnya.
BUDAYAWAN IKUT BERSUARA
Sebelumnya, pembongkaran jembatan yang dikenal sebagai Jembatan Kalibaru ini juga menuai kritik dari kalangan budayawan.
Pemerhati cagar budaya dari Keraton Kacirebonan, Elang Iyan Ariffudin, menyayangkan langkah tersebut.
“Kami pada dasarnya mendukung upaya dalam menata kawasan Sukalila agar lebih baik. Namun sangat disayangkan jika jembatan bersejarah ini harus dibongkar,” ujarnya.
Menurutnya, jembatan tersebut memiliki nilai penting dalam sejarah transportasi dan distribusi komoditas di Cirebon, terutama sebagai jalur penghubung kawasan Kesenden hingga Pelabuhan Cirebon di masa lalu.
