Amnesty International Indonesia: Penetapan Tersangka Veronica Koman, Kriminalisasi Kemerdekaan Berpendapat

Amnesty International Indonesia: Penetapan Tersangka Veronica Koman, Kriminalisasi Kemerdekaan Berpendapat
0 Komentar

JAKARTA-Veronica Koman dijadikan tersangka oleh aparat kepolisian karena bertindak rasis. Penetapan tersangka ini dianggap bentuk dari kriminalisasi kemerdekaan berpendapat. Dan keputusan Polri menunjukan institusi berbaju cokelat tersebut sereta pemerintah tak paham menyelesaikan masalah di Papua.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, penetapkan tersangka Veronica Koman terkait kasus dugaan provokasi dan hoaks di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya, Jawa Timur adalah kriminalisasi kemerdekaan berpendapat.

“Amnesty menilai, penetapan tersangka ini merupakan tindakan kriminalisasi terhadap kemerdekaan berpendapat dan keputusan yang menunjukan tak mampunya pemerintah atau aparat menyelesaikan kekisruhan yang terjadi Papua beberapa waktu lalu,” ungkap Usman melalui keterangan tertulis ke Fajar Indonesia Network, Minggu (8/9).

Baca Juga:Kejar Tersangka Provokator Rusuh Papua, Polisi: Veronica Koman Penerima Bea Siswa S2 dari Pemerintah IndonesiaMati di Parit

Menurut Usman, peristiwa yang terjadi di asrama mahasiswa Papua, Surabaya, Jawa Timur dilakukan oleh aparat dengan menggunakan kekuatan berlebihan.

“Kasus di Papua kurang lebih dua minggu ini, karena aksi rasisme sesungguhnya dilakukan oleh aparat negara dengan wewenangnya secara berlebihan datang ke lokasi,” tuturnya.

“Kalau tuduhan polisi adalah Veronica memprovokasi, maka pertanyaan yang harus dijawab polisi adalah siapa yang telah terprovokasi untuk melanggar hukum akibat dari postingan Veronica di Twitter tersebut? Justru yang harus menjadi fokus, adalah pada orang-orang yang menghasut mereka yang datang mengepung dan melakukan persekusi diserta tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya,” sambungnya.

Kepolisian, seharusnya dapat memeriksa anggotanya yang menembakkan gas air mata serta mendobrak pintu asrama mahasiswa Papua di Surabaya. “Jadi, menurut saya ini sangat penting sekali bagi polisi untuk mengusutnya,” ucapnya.

Usman menambahkan, apa yang dialami Veronica Koman ini tentu berdampak kepada masyarakat, khususnya terkait pelanggaran HAM di Papua. Sebab membuat mereka takut untuk berbicara, atau menggunakan media sosial dalam rangka mengungkap pelanggaran-pelanggaran HAM di wilayahnya.

“Harusnya tak dijadikan tersangka. Dan jika ada yang tidak akurat dari informasi yang diberikan Veronica sebaiknya, polisi memberikan klarifikasi. Bukan dengan harus mengkriminalisasinya. Selain itu pemerintah pun sebaiknya membuka akses semua pihak agar dapat memverifikasi secara objektif,” terangnya.

0 Komentar