Kapolres Ciko Bakal Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Judi Online

Kapolres Cirebon Kota
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto saat menjawab pertanyaan wartawan. FOTO:NUNU CAVALERA
0 Komentar

CIREBON-Polres Cirebon Kota berkomitmen berantas praktik judi online dan konvensional di Kota Cirebon.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto kepada kliksatu.com, Minggu (7/7/2024).

“Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap anggota Polres Cirebon Kota untuk memastikan mereka tidak terlibat dalam judi online. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga integritas penegak hukum dalam memberantas judi online,”ungkapnya.

Baca Juga:Bupati Indramayu Hadiri Rakernas V PDI Perjuangan

Dikatakan AKBP M Rano, pihaknya juga akan melakukan penyuluhan kepada masyarakat baik melalui media sosial maupun secara langsung.

“Patroli siber juga akan kami perkuat lagi untuk mendeteksi dan mengatasi aktivitas judi online secara efektif,” katanya.

Perwira melati dua ini menegaskan akan meninda hukum yang tegas terhadap para pelaku judi online maupun pihak-pihak yang memberikan akses terhadap aktivitas ilegal tersebut. 

“Penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemberantasan judi online ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian. Dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan. Oleh karena itu sinergitas, kolaborasi, dan koordinasi dengan berbagai instansi terkait menjadi sangat penting. Pemerintah Kota Cirebon, Kejaksaan, TNI, serta berbagai stakeholder lainnya akan bekerja sama dalam memberantas judi online,”pungkasnya. (nunu)

 

0 Komentar