Libatkan Kadis PUPR, Pola Kasus Suap Bupati Indramayu dan Walikota Medan Berbeda

Libatkan Kadis PUPR, Pola Kasus Suap Bupati Indramayu dan Walikota Medan Berbeda
Bupati Indramayu Supendi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (16/10). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
0 Komentar

“[Namun] AND malah memundurkan mobilnya dengan cepat sehingga hampir menabrak petugas KPK, yang harus melompat untuk menyelamatkan diri. AND kabur bersama uang Rp50 juta itu dan belum diketahui keberadaannya hingga saat ini,” kata Saut. 

Oleh karena itu, Saut meminta AND segera menyerahkan diri kepada KPK.   

Konstruksi Perkara Korupsi Bupati Indramayu Supendi

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan Bupati Indramayu Supendi diduga sudah beberapa kali meminta uang kepada Carsa AS. Adapun Carsa merupakan kontraktor pelaksana proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.

Baca Juga:Geledah Pemkot Medan, KPK Sita Dokumen Hingga KendaraanTanpa Malu, Veronica Koman Justru Mengadu Soal Papua Ke Parlemen Australia

“SP [Supendi] diduga mulai meminta uang kepada CAS sejak Mei 2019,” ujar Basaria di Gedung KPK, Jakarta, Selasa malam lalu (15/10/2019).

Menurut Basaria, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah dan Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono dan Staf Bidang Jalan Dinas PUPR Indramayu Ferry Mulyono juga diduga menerima sejumlah uang dari Carsa.

“Pemberian uang tersebut diduga terkait dengan pemberian proyek-proyek Dinas PUPR Kabupaten Indramayu kepada CAS [Carsa]. CAS tercatat mendapatkan tujuh proyek pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dengan nilai proyek, total kurang lebih Rp15 miliar yang berasal dari APBD Murni,” kata Basaria.

Tujuh proyek itu dikerjakan oleh CV Agung Resik Pratama dan beberapa perusahaan lain. Proyek-proyek itu adalah pembangunan Jalan Rancajawad, Jalan Gadel, Jalan Rancasari, Jalan Pule, Jalan Lemah Ayu, Jalan Bondan-Kedungdongkal, dan Jalan Sukra Wetan-Cilandak.

Pemberian uang dari Carsa kepada Supendi dan pejabat Dinas PUPR Indramayu itu diduga adalah bagian dari commitment fee sebesar 5 sampai 7 persen dari nilai proyek.

“SP diduga menerima total Rp200 juta, [rinciannya] yaitu [pada] Mei 2019 sejumlah Rp100 juta yang digunakan untuk THR, [pada] 14 Oktober 2019 sejumlah Rp100 juta yang digunakan untuk pembayaran dalang acara wayang kulit, dan pembayaran gadai sawah,” kata Basaria.

Sementara Omarsyah diduga menerima duit Rp350 juta dan sepeda merek NEO dengan harga sekitar Rp20 juta. Pemberian itu dilakukan pada Juli dan September 2019.

Baca Juga:Jelang Pelantikan Presiden, Suasana Senayan Mirip Shooting Film PerangPeriode Baru

“WT [Wempy Triyono] diduga menerima Rp560 juta selama 5 kali pada Agustus dan Oktober 2019,” tambah Basaria. (*)

0 Komentar