Libatkan Kadis PUPR, Pola Kasus Suap Bupati Indramayu dan Walikota Medan Berbeda

Libatkan Kadis PUPR, Pola Kasus Suap Bupati Indramayu dan Walikota Medan Berbeda
Bupati Indramayu Supendi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (16/10). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
0 Komentar

JAKARTA-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam 3 hari di awal pekan ini menjaring dua kepala daerah: Bupati Indramayu Supendi dan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin.

Bupati Indramayu Supendi terjaring dalam OTT yang dilaksanakan KPK pada Senin hingga Selasa dini hari (15/10/2019). Supendi ditangkap bersama tujuh orang lainnya.

Pada Selasa malam, KPK telah merilis penetapan Supendi sebagai tersangka suap terkait sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Baca Juga:Geledah Pemkot Medan, KPK Sita Dokumen Hingga KendaraanTanpa Malu, Veronica Koman Justru Mengadu Soal Papua Ke Parlemen Australia

KPK juga menetapkan 3 bawahan Supendi sebagai tersangka di kasus yang sama. Mereka adalah Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Indramayu Wempy Triyono (WT) dan Carsa AS (CAS).

Supendi, Omarsyah dan Wempy Triyono ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Carsa AS diduga merupakan pemberi suap.

Sementara Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terjaring di OTT yang digelar KPK pada Selasa malam hingga Rabu dini hari (16/10/2019). Politikus Golkar itu ditangkap bersama 4 orang lainnya.

Empat orang itu adalah Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari, Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar serta dua ajudan Wali Kota Medan, yakni APP dan SSO.

KPK mengumumkan penetapan Dzulmi, Syamsul dan Isa Ansyari sebagai tersangka kasus suap pada Rabu malam kemarin. Di kasus ini, Dzulmi dan Syamsul adalah tersangka penerima suap. Adapun Isa diduga sebagai pemberi suap.

Meskipun korupsi dua kepala daerah itu sama-sama melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pola kasusnya berbeda. Hal ini terlihat dari konstruksi perkara 2 kasus korupsi kepala daerah tersebut. Berikut ini konstruksi perkara kasus korupsi yang menjerat Dzulmi Eldin dan Supendi.

Konstruksi Perkara Korupsi Walikota Medan Dzulmi Eldin

Dzulmi Eldin merupakan Wali Kota Medan periode 2016-2021. Sebelumnya ia menjabat Wali Kota Medan pada 2014-2016 untuk menggantikan Rahudman Harahap yang juga terjerat kasus korupsi.

Baca Juga:Jelang Pelantikan Presiden, Suasana Senayan Mirip Shooting Film PerangPeriode Baru

Berdasarkan keterangan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Dzulmi diduga meminta uang kepada para bawahannya, termasuk Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari. Isa menuruti permintaan itu karena ia menjabat kepala dinas berkat keputusan Dzulmi. 

0 Komentar