Penembakan 6 Laskar FPI dan Tewasnya 4 Warga Sigi, Begini Tanggapan Jokowi

Presiden Jokowi mengatakan beda pendapat soal versi penembakan 6 Laskar FPI harus diselesaikan lewat jalur hukum. Komnas HAM bisa dilibatkan jika diperlukan. Foto: Lukas - Biro Pers Setpres
Presiden Jokowi mengatakan beda pendapat soal versi penembakan 6 Laskar FPI harus diselesaikan lewat jalur hukum. Komnas HAM bisa dilibatkan jika diperlukan. Foto: Lukas - Biro Pers Setpres
0 Komentar

JAKARTA-Peristiwa tewasnya 4 warga Sigi dan 6 orang laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Senin lalu (7/12), menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.

https://youtu.be/wsiaxKqavJ4

Jokowi menegaskan bahwa hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Presiden Jokowi, usai berolahraga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu pagi, menanggapi peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini, yaitu tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI), menyebutkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum.

Baca Juga:Kasus Kerumunan Di Acara Pilkada Harus Diproses, Kenapa Hanya Habib Rizieq ShihabHabib Rizieq Shihab: Alhamdulillah Selalu Sehat, Ditanya Kita Jawab

Oleh karena itu, Presiden menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.

“Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya,” ujar Presiden.

Berdasarkan hal itu, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikit pun dalam melakukan penegakan hukum itu.

Namun, dalam menjalankan tugasnya, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

“Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum,” kata Presiden.

Mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai. Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.

“Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia,” kata Presiden pula.

Baca Juga:Habib Rizieq Shihab Tiba di Mapolda Metro JayaDicurigai Berkolusi dengan Kekuatan Asing, Taipan Media Hong Kong Jimmy Lai Jadi Terdakwa

Turut mendampingi Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers yaitu Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto. (*)

0 Komentar