JAKARTA-Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, memulangkan artis Vicky Nitinegoro, karena tidak terbukti menggunakan dan menyimpan narkotika.
Vicky tidak berkomentar banyak, ketika keluar dari Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, sekitar pukul 19.50 WIB. Ia hanya menyampaikan terima kasih karena telah mendapatkan pelajaran agar berhati-hati serta menjauhi narkotika.
“Mohon maaf sebesar-besarnya karena sudah membuat resah kalian, dan saya berterima kasih banget kepada Kapolda Metro Jaya dan polisi narkoba karena telah memberikan suatu pelajaran bagi saya agar berhati-hati,” ujar Vicky, Kamis (17/10/2019).
Baca Juga:Polisi Gelar Tersangka dan Barang Bukti Hasil Penggeledahan Densus 88Politikus Demokrat Heran CCTV Pengrusakan Buku Merah KPK Beredar, Kok Bisa?
Vicky menegaskan, dirinya hanya sebagai saksi dan tidak terbukti mengonsumsi narkotika karena hasil tes urine negatif.
“Di sini saya sebagai saksi dan negatif. Jadi suatu pembelajaran yang besar bagi saya, dan sekali lagi terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya dan polisi narkoba,” ungkapnya.
Diketahui, Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, memulangkan Vicky dan temannya berinisial AN, karena tidak terbukti menggunakan dan memiliki narkotika. Sementara, satu rekannya berinsial AJ ditetapkan sebagai tersangka karena positif menggunakan narkotika jenis gorila melalui alat vape (rokok elektrik). (*)