JAKARTA-Menteri Dalam Negeri Tito Karmavian menyebutkan proses perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) yang diajukan Front Pembela Islam (FPI) sudah berada di Kementerian Agama.
“Masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama,” kata Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10).
Namun mantan Kapolri ini tidak menyebut rekomendasi seperti apa yang diperlukan dari kememterian yang kini dipimpin Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi.
Baca Juga:Ditanya Soal Kasus Novel Baswedan, Begini Jawaban Kapolri Terpilih Idham AzizIdham Aziz Fokus Kejar Jaringan Teroris Poso
“Nanti kami bicarakan. Ini kan menteri baru juga. Biar beliau (menag) yang mengkaji juga,” tandas menteri asal Palembang itu.
Sebelumnya, saat Tjahjo Kumolo masih menjabat Mendagri, dia menyebut perpanjangan SKT FPI masih banyak kekurangan. Dari 20 persyaratan, baru 10 item yang dipenuhi organisasi binaan Habib Rizieq Shihab itu.(jpnn)