CIREBON– Baru dua
pekan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Kota Cirebon, Ewang
Jasa Rahadian SH MH mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari
Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2020.
Pencanangan dilakukan dengan digelarnya apel kesiapan di
Aula Kejari Kota Cirebon, ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh
kajari, para kasi, para jaksa, dan seluruh pegawai.
Ewang menjelaskan, pencanangan Zona Integritas menuju WBK
dan WBBM merupakan bagian dari kesungguhan institusi yang dipimpinnya. Juga
bentuk komitmen mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk
mencegah terjadinya praktik KKN, disertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas
dari korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel.
Baca Juga:Mulya Sedjati Ajak Masyarakat Dukung Tugas KemanusiaanHasil Perikanan Tangkap Meleset
Menurutnya, pencanganan serupa telah dilaksanakan pada awal
tahun 2019, namun belum berhasil meraih predikat WBK sebagai unit kerja
pelayanan. Meski demikian, upaya yang telah ditempuh oleh segenap jajarannya di
tahun 2019 bukan merupakan upaya yang sia-sia melainkan suatu pondasi yang kuat
untuk kembali berjuang mewujudkannya di tahun 2020 ini. “Pencanangan ini
merupakan tindak lanjut dari amanat Jaksa Agung RI,” tandas Ewang.
Dia mengatakan, melalui pencanangan kembali Zona Integritas
menuju WBK dan WBBM diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Kejari
Kota Cirebon untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN,
reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang tentunyan didukung dengan
pengawasan yang konsisten dan objektif.
“Kami berupaya terus meningkatkan kepuasan dan kepercayaan
publik terhadap segala layanan dan kinerja dari institusi Kejaksaan,” katanya. (azs)