JAKARTA-Redaksi media televisi tvOne akan melayangkan gugatan hukum kepada salah satu media yang menuding bahwa program Indonesia Lawyers Club yang membahas mengenai wabah virus corona menggunakan narasumber palsu.
https://twitter.com/ILCtv1/status/1235279757794627585?s=20
Redaksi tvOne menegaskan bahwa orang yang diundang dalam program itu adalah narasumber yang kredibel. Narasumber itu pun dipilih sesuai kaidah-kaidah jurnalistik yang baik dan benar. Maka, tudingan yang dimuat dalam satu media daring tersebut dirasa sangat merugikan tvOne.
Manajer Hubungan Masyarakat tvOne Raldy Doy mengingatkan, kalau masyarakat menyimak tayangan ILC pada Selasa malam itu, jelas bahwa si narasumber yang dimaksud memang tidak mengaku sebagai warga kompleks perumahan tempat dua orang positif terinfeksi virus corona. Si narasumber juga mengaku tidak mewakili warga perumahan yang dimaksudkan.
Baca Juga:Kritik ILC TV One, Warga Perum Studio Alam Indah Lapor Dewan PersRusuh Ojol Vs Debt Collector, Berawal dari Tarik Paksa Kendaraan
“Kalau boleh saya ceritakan dulu siapa saya dan suami saya, jadi sebelumnya saya ikut suami tinggal di Wuhan, saya termasuk salah satu alumni dari Natuna, dan kebetulan selama saya di Indonesia, pulang dan tinggal di rumah kakak saya yang kebetulan alamatnya di Studio Alam Indah yang ada dua orang, satu kompleks yang terkena virus. Secara pribadi ya agak kaget, kok kebetulan sekali,” begitu penjelasan F dalam pengantarnya di ILC tvOne.
Guna mendapatkan informasi yang akurat dan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh F, masyarakat bisa melihat dalam tayangan lengkap ILC tvOne, terutama pada menit 06.50, yang ada di tautan berikut ini.
https://youtu.be/6oOZ5YRBB8g