JAKARTA-Mengaku terinspirasi dari sejumlah karakter fiksi horor, gadis remaja 15 tahun berinisial NF dengan tega membunuh anak berusia 5 tahun di Sawah Besar.“Semua masih didalami, tapi pengakuan awal tersangka sering nonton film horor Chucky. Dia senang nonton film horor dan itu memang hobinya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat pemimpin gelar perkara di Mapolrestro Jakarta Pusat, Sabtu 7 Maret 2020 dikutip beritaradar.com ari Antara.
Selain suka menonton film horor tersebut, polisi juga berhasil mengungkap bahwa NF adalah pelaku sebenarnya setelah mengetahui coretan tangan tersangka berupa karakter fiksi kartun yang kemudian menjadi petunjuk.
Tokoh kartun yang digambar melalui kertas HVS A4 itu di antaranya adalah The Slender Man. Juga ada beberapa karakter anime perempuan dengan raut wajah yang menangis.
Baca Juga:Jadi Pusat Grosir dan Sentra Kerudung Jabar, Uu Ruzhanul Harap CBC Bangkitkan Ekonomi PasarWagub Jabar Resmikan Seminar Kujang dan Santani di Sukabumi
Dikutip dari Wikipedia, The Slender Man adalah karakter fiksi dari meme internet yang muncul kali pertama di Forum Something Awful oleh pengguna Eric Knudsen dengan nama Victor Surge pada 2009.
Karakter fiksi tersebut digambarkan dengan tanpa wajah dan berperawakan tinggi tipis, serta memiliki tentakel dan menggunakan pakaian hitam dan dasi merah.
The Slender Man dikisahkan suka menculik atau melukai orang, terutama anak-anak. Setelah lengannya terentang, korbannya lalu dihipnotis, hingga korban tak berdaya.Selain tokoh fiksi horor, polisi juga memperoleh petunjuk berupa curahan hati NF dalam selembar kertas bertuliskan “Mau siksa baby dengan senang hati, atau gak tega”.
Polisi telah melibatkan pakar untuk mengungkap keterkaitan coretan gambar yang dibuat tersangka dengan peristiwa pembunuhan korban berinisial APA (5).
“Kenapa ada niat, kami dalami dari berbagai catatan tersangka, ini adalah salah satu tokoh favoritnya, Slender Man, tokoh kartun horor,” katanya.
Yusri mengatakan, pada Kamis 5 Maret 2020 pukul 11.00 WIB jasad APA ditemukan dalam kondisi terikat tali dan mulut tersumpal tisu di dalam lemari pakaian kamar tersangka.***