Ini Daftar Terbaru 132 Rumah Sakit Rujukan Infeksi Virus Corona

Ini Daftar Terbaru 132 Rumah Sakit Rujukan Infeksi Virus Corona
Petugas rumah sakit memperlihatkan ruangan isolasi khusus untuk wabah virus corona di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (30/1/2020). (ANTARA FOTO/ABRIAWAN ABHE)
0 Komentar

JAKARTA-Sebanyak 34 pasien dinyatakan positif terinfeksi virus corona di Indonesia hingga Rabu (11/3). Selain itu, satu pasien dilaporkan meninggal dunia kemarin. Pasien tersebut adalah warga negara Inggris berusia 53 tahun. 

Sebagai langkah penanganan, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan secara resmi telah menambahkan jumlah rumah sakit rujukan untuk pasien infeksi virus corona baru atau Covid-19. Jika sebelumnya rumah sakit rujukan itu ada 100 unit, kini jumlahnya menjadi 132 unit.

Penambahan rumah sakit rujukan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 169 Tahun 2020 tentang Penetapan RS Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu yang dirilis pada Selasa (10/3/2020) .

Baca Juga:Cegah Corona, Rodrigo Duterte Umumkan Manila LockdownPemerintah Bergerak Cepat Tangani Corona, Jubir: Masa iya Salaman sama Orangtua Pakai Kaki

Sebenarnya, penyakit COVID-19 bukanlah penyakit global pertama kali yang dihadapi Indonesia.  Pada 2003 pemerintah Indonesia juga pernah berhadapan dengan penyakit Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Lalu, bagaimana rumah sakit yang disiapkan pemerintah? 

Menurut Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kemenkes, Bambang Wibowo, 32 rumah sakit rujukan baru sudah disiapkan dalam beberapa tahun terakhir. Ke-32 rumah sakit tersebut ditujukan sebagai rujukan penyakit flu. Dengan begitu, total rumah sakit rujukan COVID-19 menjadi 132. 

Sebelumnya, penetapan rumah sakit rujukan didasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 414 Tahun 2007 tentang Penetapan RS Rujukan Penanggulangan Flu Burung. Seperti diketahui, penyakit flu burung juga disebabkan oleh keluarga virus corona, tetapi dari jenis lain.

Seluruh biaya pengobatan pasien dengan dugaan atau kasus infeksi corona, akan ditanggung oleh pemerintah. Tak hanya menyiapkan rumah sakit rujukan, Pemerintah juga telah menerbitkan protokol penanganan Covid-19.

Masyarakat diminta untuk berpartisipasi dengan mengupayakan perilaku hidup bersih dan sehat. Selalu memperbaharui informasi, biasa cuci tangan dengan sabun, dan tidak panik.

https://public.flourish.studio/visualisation/1546026/?utm_source=embed&utm_campaign=visualisation/1546026

0 Komentar