JAKARTA-Sejak penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo pada Rabu, 25 November 2020, isu soal kebijakan ekspor benih lobster kembali mengemuka.
Terkait hal ini, Ketua Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementrian Kelautan dan Perikanan (KP2-KKP), Effendi Gazali membocorkan informasi terkait adanya lima kelompok yang terlibat dalam ekspor lobster tersebut.
Effendi Gazali secara terbuka mengungkap bahwa lima kelompok ini juga kemungkinan tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Effendi Gazali juga menjelaskan secara gamblang indentifikasi masing-masing dari kelompok yang terlibat dalam ekspor benih lobster itu.
Baca Juga:Siapa Juliari Batubara, Diduga Terima Suap Pertama Rp8,2 Miliar Tunai dari Dana Bansos Covid-19 JabodetabekTak Tanggung-tanggung, Penyuap Mensos Siapkan 7 Koper, 3 Tas Ransel dan Amplop Kecil
Hal ini disampaikan Guru Besar Universitas Indonesia tersebut dalam acara diskusi mingguan Indonesia Lawyers Club Selasa, 01 Desember 2020.Kelompok pertama menurut Effendi Gazali merupakan para penyelundup lama.
Kelompok ini tidak menginginkan kebijakan izin ekspor benih lobster dibuka.
https://www.youtube.com/watch?v=m_aBgRPEzfo
“Pertama kelompok penyelundup lama yang tidak mau kebijakan ekspor benih lobsternya tidak mau dibuka, caranya dia memanipulasi teori dan mengkampayekan bahwa benih lobster di Indonesia terancam punah,” jelas Effendi Gazali dikutip dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club pada Sabtu, 05 Desember 2020.
Kelompok kedua dijelaskan Effendi Gazali sebagai penyelundup lama yang menurutnya sudah akan berhenti, bahkan mereka mau jika hanya mendapat untung Rp 1.000 per-ekor.
Saat mengetahui bahwa ada kelompok yang memonopoli ekspor benih lobster mereka langsung melapor ke KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) atau lembaga antirasuah.
“Nah selanjutnya ada kelompok kedua kelompok penyelundup lama yang katanya ingin insyaf dan kemudian katanya dapat untung Rp1.000 per-ekor pun mereka mau,” jelas Effendi Gazali.
“Tiba-tiba mereka melihat ada sekelompok orang yang kemudian memainkan monopoli bersama dengan staf khusus, staf khusus ini bukan ASN ya dan saya menduga kelompok ini lah yang kemudian mengadu ke KPPU,” lanjutnya.
Untuk kelompok ketiga, dijelaskan Effendi Gazali sebagai kelompok yang benar-benar baru berkecimpung dalam dunia ekspor benih lobster.Untuk melanggengkan bisnisnya, kelompok baru ini langsung membentuk asosiasi dagang, yang menurutnya abal-abal.
Baca Juga:Tiba di Gedung KPK, Tersangka Mensos Juliari Batubara Serahkan DiriKPK: Kami Minta Saudara Juliari Batubara untuk Kooperatif dan Segera Menyerahkan Diri
“Kelompok yang ketiga orang baru sama sekali, sebagian belum pernah memegang lobster sama sekali belum pernah megang lobster tapi sebelumnya kontraktor dan lain-lain tapi karena di tengah Covid melihat jalur cepat cetak uang itu ekspor lobster ikut-ikutlah mereka ekspor benih lobster,” jelas Effendi Gazali.