Resmi Ditahan KPK, Tangan Juliari Batubara Diborgol dan Kenakan Rompi Oranye

Resmi Ditahan KPK, Tangan Juliari Batubara Diborgol dan Kenakan Rompi Oranye
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara mengenakan rompi oranye KPK/RMOL
0 Komentar

JAKARTA-Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono akhirnya ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (6/12/2020) sore.

Sebelum ditahan, mereka sempat menjalani pemeriksaan instensif di Gedung KPK Merah Putih sejak tadi pagi hingga petang ini.

https://twitter.com/KPK_RI/status/1335529602983215105?s=20

Keduanya sebelumnya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus perkara dugaan suap terkait Bantuan Sosial (Bansos) terkait wabah pandemi global Coronavirus (Covid-19) di Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Baca Juga:Pistol Sean Connery ‘Agen Rahasia 007 James Bond’ Terjual Rp3,6 miliar2 Oknum Polisi, Pecatan Brimob dan Oknum Petugas Dishub Bersekongkol Rampok Truk, Penadahnya Oknum Anggota DPRD

Pantauan awak media, tersangka Juliari dan Adi tampak terlihat keluar dari ruangan pemeriksaan penyidik KPK mengenakan rompi tahanan warna oranye dengan tangan terborgol pada sekitar pukul 17:07 WIB. Selanjutnya mereka langsung dibawa menuju ruang konferensi pers untuk keperluan expose.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakaan Ali Fikri mengatakan, hingga saat ini hanya tinggal 2 orang tersangka yang masih belum ditahan KPK.

Keduanya adalah tersangka JPB (Juliari Peter Batubara) Menteri Sosial (Mensos) dah tersangka AW (Adi Wahyono) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos.

“Yang jelas tinggal PBJ (Juliari Peter Batubara/Mensos) dan AW (Adi Wahyono) yang didalam,” kata Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Minggu (6/12/2020). 

KPK sebelumnya diberitakan telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bantuan Sosial (Bansos) terkait penanganan wabah pandemi Coronavirus (Covid-19).

Dari 5 tersangka tersebut, hingga saat ini baru 3 orang tersangka yang dijebloskan ke Rutan KPK. Sedangkan 2 orang tersangka yaitu Juliani dan Adi baru saja ditahan KPK.

Dalam OTT ini, KPK menemukan dan menyita barang bukti berupa uang sekitar Rp 14,5 miliar yang menjerat pejabat Kemensos. Uang itu ditemukan dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing.

Baca Juga:Mahfud Md Sebut Dugaan Adanya Gerakan yang Menunggangi Nama Habib Rizieq ShihabAnggaran Rp695 triliun untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional, KPK Bidik Dugaan Korupsi Perlindungan Sosial

KPK sebelumnya menerima informasi terkait dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang kepada sejumlah penyelenggara negara yang diberikan oleh Ardian IM selaku swasta dan Harry Sidabuke kepada Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Adi Wahyono dan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

0 Komentar