JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijrah. Puan bersyukur momen Lebaran kali ini situasi pandemi Covid-19 sudah melandai sehingga warga bisa pulang ke kampung halaman. Ia pun berharap momen Lebaran ini bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat muslim di tanah air untuk menjalin halal bihalal antar sesama.
Halal bihalal sendiri adalah istilah yang muncul setelah pertemuan antara Presiden pertama RI Soekarno dan ulama pendiri Nahdlatul Ulama, KH Abdul Wahab Hasbullah.
Puan mengisahkan, pada 1948 atau tiga tahun pasca merdeka, Indonesia dilanda gejala disintegrasi bangsa.
Baca Juga:Puan: DPR Komitmen Kawal Keberpihakan Regulasi Pada BuruhGanjar Pranowo Dukung Pernyataan Puan soal Kinerja Pemimpin
Para elite politik saling bertengkar, tidak mau duduk dalam satu forum, sementara pemberontakan terjadi di mana-mana.
Di pertengahan bulan Ramadhan tahun 1948, Bung Karno pun memanggil KH Wahab Chasbullah ke istana negara untuk dimintai pendapat dan sarannya dalam mengatasi situasi politik Indonesia yang tidak sehat.
Kemudian KH Wahab memberi saran kepada kakek Puan Maharani itu untuk menyelenggarakan silaturahim, sebab sebentar lagi Hari Raya Idul Fitri.
“Mendengar saran itu, Bung Karno menyanggah dan menganggap silaturahim memang sudah biasa dilakukan umat Islam tiap lebaran,” ujar Puan, Minggu (1/5/2022).
KH Wahab pun akhirnya mengusulkan istilah halal bihalal pada Bung Karno. KH Wahab saat itu menganggap para elite politik tidak mau bersatu karena mereka saling menyalahkan.
“Saling menyalahkan itu kan dosa. Dosa itu haram, supaya mereka tidak punya dosa maka harus dihalalkan. Sehingga silaturahim nanti kita pakai istilah halal bihalal,” ujar KH Wahab kepada Bung Karno kala itu.
Dari saran KH Wahab itulah, kemudian Bung Karno pada hari raya Idul Fitri mengundang semua tokoh politik untuk datang ke Istana Negara.
Acara silaturahim itu kemudian diberi tajuk halal bihalal.
Baca Juga:Memperkuat Ekonomi KerakyatanMasinton:Kinerja Puan Bukan Pencitraan
Sejak saat itulah instansi-instansi pemerintah yang merupakan orang-orang Bung Karno menyelenggarakan halal bihalal, yang kemudian diikuti juga oleh masyarakat secara luas.
“Jadi, Bung Karno bergerak menyebarkan istilah halal bihalal lewat instansi pemerintah, sementara KH Wahab menggerakkan warga melalui institusi non formal,” kata Puan.